01 November 2021

Budaya Sekolah

Diposkan oleh : SDIT Mutiara Hati Purwareja Klampok - Monday, November 01, 2021 Dilihat 0 kali

BUDAYA SEKOLAH DAN KONSEKWENSI LOGIS

SDIT Mutiara Hati Purwareja Klampok

1. Tata tertib internal sekolah

Mencakup : 

A. Lingkungan Kelas

IBADAH

1. Sholat dengan khusyu dan tertib

2. Wudhu dengan tertib, mengantri, dan tidak berlebihan dalam menggunakan air.

3. Membiasakan tilawah Al Qur’an dalam amalan sehari-hari

4. Berdoa dengan khusyu, tidak guyonan ( sesuai dengan buku panduan )

5. Berdzikir dengan khusyu

 KETERTIBAN

• Aturan Kehadiran Siswa 

1. Siswa hadir 10 menit sebelum bel masuk.

2. Siswa memakai seragam yang telah ditentukan sekolah, yang bersih, sopan, dan rapi.

3. Siswa memakai sepatu yang telah ditentukan bukan sepatu sandal kecuali kegiatan lapangan.

4. Siswa mengucap salam dan berjabat tangan dengan ustad/h dan juga teman, saat bertemu dan berpisah.

• Aturan Masuk Kelas 

1. Siswa masuk ke ruangan jam 07.20 WIB.

2. Sebelum memasuki ruangan siswa berbaris dengan rapi dan teratur.

3. Siswa sebelum masuk meletakkan sepatu / sandal di rak sepatu yang telah disediakan.

4. Memasuki ruang kelas  dengan kaki kanan dan keluar kelas dengan kaki kiri sambil mengucap salam.

5. Setiap hari Jum’at dilakukan pemeriksaan kesehatan siswa oleh wali kelas ( kuku, rambut, telinga dan lain-lain )

6. Siswa duduk ditempat duduk masing-masing dengan tertib.

• Aturan Berdoa

1. Siswa yang ditunjuk oleh wali kelas atau  ustad/h memimpin berdoa didepan kelas.

2. Siswa berdoa dengan khusyu sesuai dengan aba-aba.

• Aturan dalam Kegiatan Belajar Mengajar

1. Siswa memperhatikan penjelasan ustad/h dengan tertib.

2. Siswa mengerjakan tugas yang diberikan oleh Ustd/h dengan tertib.

3. Siswa terlibat aktif dan kreatif dalam kegiatan belajar mengajar.

4. Siswa apabila ingin menyampaikan pendapat, harus mengangkat tangan terlebih dulu atau meminta ijin kepada Ustad/h.

5. Siswa menjaga sikap, ucapan, dam perbuatan agar tidak sampai menyakiti orang lain. 

6. Siswa dilarang menggunjing, mengolok-olok ( orang tua dan lainnya )   dan menyela pembicaraan orang lain.

7. Siswa menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.

8. Siswa membawa alat tulis seperlunya sesuai dengan kebutuhan materi pembelajaran.

9. Siswa berkewajiban merawat dan menjaga semua barang milik pribadi, kelas dan sekolah dengan baik.( tidak mencoret-coret dan merusaknya )

10. Siswa yang bertugas piket melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

• Aturan Makan dan Istirahat

1. Siswa antri mengambil rantang dan nasi dengan tertib.

2. Salah satu siswa yang ditunjuk, memimpin berdoa sebelum dan sesudah makan.

3. Siswa makan dengan tangan kanan, sambil duduk tidak sambil berbicara atau bercanda dan berusaha agar makanan tidak berceceran.

4. Setelah selesai doa setelah makan, siswa dipersilahkan bermain diluar kelas.

5. Siswa yang piket mengembalikan tempat  makanan dan membersihkan kelas seperlunya.

6. Siswa menggunakan alas kaki ( sandal / sepatu ) setiap keluar dari ruangan.

7. Siwa menunjukkan rasa kepedulian terhadap lingkungan dengan cara tidak merusak tanaman, menyayangi binatang dan membuang sampah pada tempatnya.

8. Siswa meletakan sepatu atau sandal di rak yang telah disediakan apabila memasuki ruang kelas.

9. Siswa senantiasa memakai alas kaki ( sepatu / sandal ) pada saat bermain di luar kelas / halaman/ ke masjid.

• Aturan Sholat

1. Siswa berwudhu 10 menit sebelum pelaksanaan sholat.

2. Siswa tertib delam mengantri saat akan berwudhu dan tidak berlebihan dalam menggunakan air.

3. Siswa tertib dalam mengatur shaf dalam sholat.

4. Siswa melaksanakan sholat dengan khusyu.

5. Siswa sholat sunah qobliyah dan ba’diyah.

6. Siswa berdzikir dan doa setelah sholat dengan khusyu.

• Aturan Pulang 

1. Siswa merapikan alat tulis dan tempat duduknya masing-masing dengan tertib dan teratur.

2. Siswa membaca doa sebelum pulang  dipimpin oleh siswa yang diberi tugas memimpin doa.

3. Siswa mengucap salam dan berjabat tangan  dengan ustad/h dan teman lain sebelum keluar kelas.

4. Siswa menunggu jemputan di lingkungan sekolah.

• Aturan Berpakaian 

Senin : Merah Putih

Selasa : Bebas

Rabu : Identitas SDIT Mutiara Hati

Kamis : Bebas Batik

Jum’at : Pramuka SIT / Kepanduan (Kaos kepanduan dipakai saat kegiatan lapangan)

Pada saat pelajaran olah raga siswa diharapkan membawa ganti pakaian sesuai dengan jadwal berpakaian hari bersangkutan.

Untuk putri kelas 5 dan 6 wajib memakai kaos kaki kapanpun dan dimanapun dalam upaya menjaga aurat.

•  Aturan Tambahan.

1. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, siswa hanya membawa alat tulis/ perlengkapan seperlunya saja dan meninggalkan HP, mainan, dan lain-lain dirumah.

2. Siswa diperbolehkan membawa uang hanya untuk kepentingan transportasi dan keperluan khusus saja ( membeli alat tulis, pembayaran administrasi sekolah, membayar infaq dan menabung )

3. Siswa diwajibkan membawa peralatan yang ditinggal di sekolah (sandal jepit, baju ganti untuk kelas 1-2, mukena untuk kelas 3-6)

4. Siswa dilarang jajan terutama makanan yang tidak sehat, di lingkungan sekolah dan masjid Darul Falah. 

5. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib sekolah ini, akan disesuaikan dengan keadaan dan ketentuan yang berlaku. 


B. Lingkungan Seekolah

1. Mengucapkan salam kepada siapapun jika bertemu di jalan.

2. Saat istirahat tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan sekolah.

3. Jika menemukan barang yang bukan miliknya serahkan kepada ustadz/ustadzah.

4. Menunggu jemputan harus di lingkungan sekolah.


C. Tata tertib eksternal sekolah. 

Mencakup :

Lingkungan sekitar sekolah (wali murid, tetangga dan masjid)

1. Semua warga sekolah diharapkan sopan, menghormati dan tidak menggangu kenyamanan tetangga sekolah

2. Tidak merokok di lingkungan sekitar sekolah (penjemput, tamu)

3. Area wajib mengenakan busana muslim (menutup aurat)

Pada saat walimurid menjemput atau pihak-pihak yang berkepentingan dengan SDIT Mutiara Hati diharapkan menggunakan busana yang menutup aurat

4. Setiap wali murid diwajibkan mengikuti setiap kegiatan wali murid yang dilaksanakan oleh sekolah.


KONSEKWENSI LOGIS

Meliputi Reward dan Punishment

Reward akan diberikan setiap bulan jika selalu mematuhi aturan yang telah disepakati (tidak pernah melanggar aturan) berupa hadiah/ penghargaan. 

Punishmen yang diberikan dengan langkah-langkah:

 Diingatkan tentang peraturannya

 Diperingatkan bahwa ada peraturan kelas yang dilanggar

 Dipisahkan tempat duduknya

 Dikeluarkan dari dalam kelas, tetap dalam pengawasan guru (+/- 10 menit)

 Bertemu dengan wali kelasnya

 Bertemu dengan bagian kesiswaan

 Bertemu kepala sekolah

 Rapat bersama orang tua dan Kepala sekolah

 Kontrak perjanjian : murid, ortu, dan sekolah

 Dikeluarkan dari sekolah



0 komentar:

Copyright © SDIT Mutiara Hati Purwareja Klampok - Banjarnegara | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top